Dalam penerapan kegiatan infrastruktur di tempat terbatas seperti terowongan, fungsi pekerja K3 menjadi sangat. Individu memiliki tanggung jawab sebagai menjalankan identifikasi potensi bahaya, membuat kaidah penanggulangan kejadian, dan menegakkan norma keselamatan aktivitas. Selain itu, mereka perlu mampu mengoperasikan perlengkapan perlindungan